Miris, Pelabuhan Benoa Bali Tidak Masuk RIP Nasional
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan, dirinya merasa miris melihat pelabuhan Benoa, Bali yang tidak masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Nasional dan proses izin yang belum rampung, pasalnya belum ada nota kesepahaman antara Pelindo dengan pihak pemda terutama Pemkot Denpasar terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Ini merupakan kunjungan Komisi V DPR yang kedua kalinya, kami menitik beratkan pada Pelabuhan Benoa yang merupakan Pelabuhan terbesar di Bali,” kata Lasarus saat memimpin Tim Komisi V melakukan pertemuan dengan Direktur Pelindo III, Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV I Gusti Ngurah Rai, Kementerian Perhubungan dan Basarnas membahas tentang infrastruktur, alat transportasi massal dan Pelabuhan Benoa, di Bali, Senin, (31/7/2017).
Seluruh program yang dibuat Pelindo, lanjutnya, banyak yang terhenti dan tidak bisa dilaksanakan sementara pelabuhan ini perlu perluasan. Contoh tempat sandar kapal barang, tempat sandar kapal penumpang dan sandar kapal pesiar dari luar negeri serta gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) semua memanfaatkan satu area sementara disini ada potensi perluasan yang sangat besar.
Dalam kesempatan tersebut, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, bahwa Komisi V DPR yang menangani infrastruktur ingin melihat sejauh mana masalah tersebut. "Terkadang sewaktu mengadakan pertemuan di luar negeri kita selalu ditanyakan komitmennya dalam perluasan Benoa, karena ini terkait banyaknya turis yang keluar masuk dari Pelabuhan Benoa ini. ketika kita tanya Pelindo, mereka mengatakan bahwa dananya sudah ada, tetapi masih ada beberapa permasalahan di lapangan dan perizinan,” ungkap Lasarus.
Sementara itu dijelaskan Direktur Pelindo III Husein Latief, bahwa persoalannya ada di perbedaan gambar antara RIP yang diusulkan KSOP berbeda dengan lampiran gambar di Perda sehingga RIP belum dapat disetujui oleh Menteri tetapi sudah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Tingkat II. (chas) foto : chasbi/od.